Jumat, 23 Februari 2024 – 21:53 WIB
VIVA Tekno – Irjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Arief Tri Hardiyanto menganut transformasi digital dalam melakukan pengawasan agar tetap relevan dengan perkembangan saat ini.
Baca juga:
Tahun 2023 berhasil melewati perkembangan digitalisasi dan perluasan jaringan
“Kami yang disebut kementerian digital memiliki sejumlah kegiatan atau proses bisnis mendigitalkan. Kami di Inspeksi Umum juga harus bisa melakukan transformasi pengawasan secara digital agar pertandinganmenjadikan keberadaan kita relevan,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.
Arief menilai setiap kementerian, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bergerak di sektor digital, harus merangkul transformasi digital.
Baca juga:
Tujuan anak perusahaan Telkom tidak main-main
Dia menjelaskan, misalnya, laporan keuangan kini sudah digital dan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, transformasi digital dinilai sangat penting agar aktivitas pengawasan tidak tertinggal akibat perkembangan teknologi.
Baca juga:
Kritis dan positif ketika mencari pekerjaan di ruang digital
Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan dan menerapkan digitalisasi pengawasan melalui beberapa program untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan komitmen mendukung sistem pemerintahan elektronik.
Mulai dari Supervisory Management Information System (SIMWAS), Continuous Audit and Continuous Monitoring (CACM), Supervisory Assistance Desk (Deswas), Risk Management, Whistle Blowing System, E-Zone Integrity dan aplikasi lainnya.
Selain itu, Inspektorat Jenderal juga mengembangkan Sistem Informasi Geospasial (GIS) sebagai bagian dari transformasi digital.
Arief menjelaskan, GIS berperan penting dalam pemantauan fisik, seperti audit beberapa base pemancar dan penerima (BTS) yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Saat ini BAKTI telah membangun kurang lebih 4.900 BTS yang tersebar di seluruh wilayah tanah air.
“Kalau kita mau melakukan audit, tidak mungkin kita bisa mengaudit semua yang kita kunjungi. Makanya kita gunakan geospasial dimanapun kita perlu melakukan pemeriksaan fisik untuk menentukan sampling surveilans,” kata Irjen. dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Arief Tri Hardiyanto.
Sisi lain
Selain itu, Inspektorat Jenderal juga mengembangkan Sistem Informasi Geospasial (GIS) sebagai bagian dari transformasi digital.
Quoted From Many Source